Telegram Kapolri : Polantas Dilarang Tilang Manual, Maksimalkan ETLE

by -1057 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Jakarta, seblang.com  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022.

Surat telegram tertanggal 18 Oktober 2022 itu juga ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *