Atas persetujuan SR kemudian dua karyawan hotel tersebut membawa TS ke RS Al-Rohmah Jajag, berjarak 500 meter dari hotel dengan cara dibonceng di tengah menggunakan sepeda motor. Sesampainya di rumah sakit TS diperiksa dokter sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Masih menurut AKP. Suryono Bhakti, keterangan dari Dokter Jaga RS Al-Rohmah Dr. Evi Yuli, pasien datang Jumat sekitar Pukul 05.00 WIB. Kemudian saat almarhum dilakukan pemeriksaan sudah dalam keadaan meninggal dunia dan menyarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gambiran. Bedasarkan laporan tersebut petugas langsung mendatangi TKP, dan melakukan tindakan kepolisian.
“Hasil pemeriksaan medis Al – Rohmah Jajag di tubuh korban tidak ditemukan adanya penganiayaan. Keluarga korban enggan korban dilakukan otopsi. Jenazah almarhum langsung dibawa ke tempat tinggalnya menggunakan mobil ambulan,” tegas Kapolsek Gambiran AKP. Suryono Bhakti.
Penulis : M Yudi Irawan
Editor : Herry W. Sulaksono










