Takmir Se Kecamatan Glagah Sepakat Tidak Menyelenggarakan Kegiatan Ibadah di Masjid Selama PPKM Darurat

by -359 Views
Suasana Rakor Forkopimcam Glagah dengan MUI, DMI, Ormas Islam dan Takmir Masjid di Ruang Kerja Camat Glagah Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com – Semua Takmir Masjid yang ada di wilayah Kecamatan Glagah sepakat untuk tdak menyelengarakan kegiatan ibadah di Masjid. Termasuk melaksanakan sholat Idul Adha selama berlaku program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat lonjakan kasus Covid 19 dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Camat Glagah H Astorik, dalam menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri) nomor 19 tahun 2021tentang perubahan ketiga InMendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid 19 di wilayah Jawa dan Bali, Forkopimcam Glagah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Kerja Camat Glagah pada Rabu (14 /07/ 2021).


“Salah satu hasil Rakor antara Forkopimcam, KUA, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ketua Takmir Masjid se Kecamatan Glagah serta Ormas Islam; NU, Muhammadiyah dan LDII, sepakat untuk tidak menyelenggarakan kegiatan ibadah di masjid termasuk Sholat Idul Adha di masjid,”jelas H. Astorik.

Selanjutnya agar tindak muncul permasalahan di kalangan umat pihak kecamatan akan mengirimkan surat kepada para Kepala Desa (Kades) dan Lurah se Kecamatan Glagah untuk segera berkoordinasi dengan Takmir Masjid untuk pembuatan banner terkaiit ditiadakan kegiatan keagamaan selama PPKM darurat, imbuhnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *