Banyuwangi, seblang.com – Komisi III DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta penjelasan kepada eksekutif atas perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dari Rp. 592 juta menjadi Rp. 518 juta.
Menurut Emi Wahyuni Dwi Lestari, Ketua Komisi III, pertanyaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja dengan SKPD yang menjadi mitra kerja antara lain; Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dispbudpar) Banyuwangi di Ruang Rapat Komisi III DPRD Banyuwangi Senin (12/09/2021).
Politisi asal Partai Demokrat itu menuturkan dengan kehadiran Kepala Dinas (Kadis) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang selama ini jarang hadir suasananya menjadi hidup .
”Rapat kali ini dengan hadirnya Pak Bram itu jadi banyak sekali paparan yang diberikan kepada legislatif antara lain; rencana kerja untuk pembangunan dan pengembangan serta retribusi dari sektor pariwisata,” jelasnya.
Alumni Unibraw Malang itu menambahkan target retribusi Disbudpar dalam beberapa tahun terakhir tidak pernah terpenuhi. Namun dewan melihat sektor pariwisata dari multiplayer efek yang banyak sekali yang sudah diberikan.












