Banyuwangi, seblang.com – Status Gunung Raung kembali naik dari normal (level I) menjadi waspada (level II), sejak Kamis (21/1/2021). Ini berdasarkan rilis dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), nomor 16.Lap/GL.05/BVG/2021, yang dikeluarkan di tanggal yang sama.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigas Bencana, Kasbani tersebut, hasil evaluasi dan pemantauan visual dan instrumental menunjukan adanya gejala kenaikan aktivitas.
Maka tingkat aktivitas vulkanik Gunung Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), terhitung tanggal 21 Januari 2021, pukul 13:00 WIB.
“Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukan adanya gejala kenaikan aktivitas, maka tingkat aktivitas vulkanik G. Raung dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), terhitung tanggal 21 Januari 2021, pukul 13:00 WIB,” kata Kasbani.
Dalam surat tersebut, menurut Kasbani pemantauan secara intensif akan terus dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi untuk antisipasi adanya kenaikan kegiatan yang lebih signifikan.
Selain itu dalam tingkat aktivitas Level II (waspada) direkomendasikan agar masyarakat, pengunjung, wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 Km dari kawah atau puncak.











