Sistem ini , lanjut dia digunakan untuk memberikan pelayanan informasi pembentukan peraturan daerah (Perda) yang sedang dibahas DPRD bersama pemerintah daerah. Tentunya dengan memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif serta memberikan saran, masukan, maupun kritik terhadap Raperda yang sedang dibahas.
“Masyarakat bisa mengikuti alur perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Katakan Raperda tentang pertanian, jadi masyarakat bisa mengetahui alurnya, oh sekarang yang dibahas pasal ini, masyarakat bisa memberi masukan disitu,” jelas Imam.
Imam menambahkan masyarakat Banyuwangi bisa mengakses dengan cara yang mudah, yaitu cukup berkunjung ke website DPRD Banyuwangi. Mereka bisa menemukan tampilan menu SIPRADA.
“Untuk bisa masuk harus menjadi member dulu, dengan mengisi NIK agar diketahui memang warga Banyuwangi. Selanjutnya masuk lagi menjadi aspirator, kemudian tinggal mengikuti per tahapan. Bahkan aplikasi juga sudah tersedia di playstore,” sambung Imam.
Dengan adanya inovasi baru ini pihaknya berharap mampu memberikan ruang lebih kepada masyarakat Banyuwangi agar ikut mendukung dan berpartisipasi aktif memantau proses pelaksanaan agenda di legislatif khususnya pembahasan peraturan daerah.
“Harapan kami bisa berkomunikasi, bersinergi dan bersama-sama masyarakat bisa bertemu konstituen tanpa harus hadir di kantor dewan,” pungkasnya.(nur/hei)












