Di tempat yang sama Kapolsek Gemarang Miftakhudin menambahkan, dalam menyikapi momen menjelang lebaran, kewaspadaan menjaga hutan harus ditingkatkan. Maka dari itu diperlukan koordinasi dan kerjasama antara kepolisian dengan pihak Perhutani dalam menjaga aset Negara, yakni hutan.
“Hutan merupakan salah satu aset Negara, untuk itu diperlu kerjasama antara Perum Perhutani dengan Kepolisian untuk mengamankan hutan. Menghadapi moment Lebaran ini, perlu meningkatan kewaspadaan bersama guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kayu di hutan,” imbuhnya.
Masih menurut Miftahudin, pengamanan hutan yang berbatasan dengan wilayah BKPH lain, dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Selain itu bisa juga dengan melibatkan tokoh masyarakat secara preventif, dengan harapan hutan bisa terjaga dan memberikan manfaat terhadap lingkungkan sekitar.
Wartawan : Anwar Wahyudi












