“Dalam rangka pengoptimalan program PS maka perlu adanya koordinasi pihak terkait guna mempercepat implementasinya. Dengan harapan terbangunnya sinergitas antara UPD dan LSM dapat memfasilitasi kelompok dalam mengusulkan bantuan serta fasilitasi kelompok sesuai usaha masing-masing,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Endah selaku Kepala Seksi Tata Kelola Bidang Kehutanan menambahkan bahwa kegiatan ini sebagai forum untuk penyelesaian permasalahan Perhutanan Sosial di tingkat tapak. Harapannya dapat meningkatkan pengembangan usaha kelompok pasca penerimaan SK Kulin KK dengan sasaran menyelelaraskan pembangunan yang ada di Madiun dan sekitarnya.
Hadir juga dalam rapat, Koordinator Penyuluh Kehutanan, Mujianto bersama Pendamping Perhutanan Sosial KPH Saradan Jumanto dan Muhtiyar Ilham serta 6 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Kabupaten Madiun. Dengan hadirnya seluruh pihak yang terkait, percepatan pelaksanaan program Perhutanan Sosial dapat segera terealisasikan.
Wartawan : Anwar Wahyudi











