
Saat di temui di TKP (tempat kejadian perkara) Sukamto Kepala Desa Kembiritan mengatakan dugaan sementara kebakaran di rumah Musyawaroh diakibatkan korsleting listrik
“Saat kejadian pemilik rumah tidak ada di lokasi. Ia sedang berada di pasar, Untung saja tidak menyebar ke rumah yang lain dan tidak ada korban jiwa. Petugas pemadam kebakaran langsung sigap datang ke lokasi,dalam waktu 30 menit api bisa dijjinakkan oleh petugas pemadam kebakaran. Kerugian ditaksir mencapai Rp.75 juta,” Kata Sukamto.
Tidak butuh waktu lama petugas pemadam kebakaran dari Kecamatan Genteng dan Kabupaten Banyuwangi dengan mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran berhasil memadamkan api dalam waktu 30 menit.(ari/hei)












