Banyuwangi,seblang.com – Pada tahun 2021 ini ada dua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan beberapa pejabat eselon II atau setingkat Kepala Dinas (Kadis), Sekdin, Kepala Bagian (Kabag) dan camat sekitar 9 sampai sepuluh pejabat Banyuwangi yang memasuki purna tugas.
Saat mendampingi Sekda Banyuwangi melakukan kunjungan ruang karantina PMI di Dgedung Diklat Licin Selasa (4/05/2021) Nafiul Huda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD& Diklat) Banyuwangi mengungkapkan tahun ini ada dua Kepala Dinas dan Satu pimpinan Rumah Sakit (RS) yang purna tugas. Totalnya ada sekitar sepuluh pejabat memasuki pensiun.
Untuk mengisi kekosongan pejabat untuk sementara pemkab Banyuwangi akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) karena sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada bupati Banyuwangi belum boleh melakukan mutasi atau pengangkatan pejabat.











