Sengketa Lahan Dusun Khayangan Masuki Agenda Pemeriksaan Setempat

by -840 Views

“Lahan punya kakek saya ini berada dipersil 330 dan 340,” kata Samsul Hadi sembari menjelaskan batas-batas lahan sengketa yang berbeda dengan penjelasan batas-batas pihak penggugat kepada Majelis Hakim.

Dalam kesempatan tersebut, Majelis Hakim juga meminta agar kedua belah pihak dapat menahan diri agar tidak terjadi bentrok antara kedua belah pihak.

“Agenda sidang hanya pemeriksaan setempat, jadi kami mohon untuk masing-masing pihak dapat menahan diri. Jangan sampai bertengkar, karena kita semua saudara. Serahkan ke Pengadilan untuk memutuskan sengketa ini. Jaga kedamaian di Banyuwangi,” kata salah satu anggota Majelis Hakim.

Setelah dirasa cukup melakukan pemeriksaan setempat, Majelis Hakim menutup sidang dengan lancar, aman dan tertib meski didatangi puluhan massa kedua belah pihak. Rencananya, agenda sidang akan dilanjutkan dengan kesimpulan yang akan digelar pada Rabu (7/10/2020) besok dengan sistem E-court.

wartawan :Teguh Prayitno

iklan warung gazebo