Satreskrim Polresta Banyuwangi Kembali Tangkap Satu Tersangka Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu

by -1004 Views
Tersangka SW, saat dinterograsi petugas di Mapolresta Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi kembali berhasil menangkap satu orang tersangka dugaan sindikat pengedar uang asing palsu. Tersangka berinisial SW ini diduga sebagai pemilik ‘master key’ atau cetakan uang asing palsu tersebut.

Menurut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, penangkapan satu orang tersangka tersebut merupakan buah hasil pengembangan kasus yang berhasil diungkap sebelumnya. “Kami tangkap pada tanggal 1 maret 2021 malam. Ini kami duga sebagai otak pelaku dan (pemilik) master key dari uang asing palsu tersebut,” kata Kombes Pol Arman Asmara Rabu (3/03/2021) di Mapolresta Banyuwangi.

Tersangka SW ini, kata Kapolresta, merupakan salah satu dari dua orang terduga pelaku yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Keberadaannya masih di luar Provinsi Jawa Timur, sementara kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” imbuh Kapolresta.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang asing palsu serta ‘master key’ yang digunakan untuk mencetak upal tersebut. “Nanti akan kami rilis untuk barang buktinya,” tegasnya.

iklan warung gazebo