Banyuwangi, seblang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi mengamankan sembilan orang tersangka kasus perjudian toto gelap (togel) online.
Mereka yakni HS, warga Kecamatan Singojuruh dan RM serta AM, yang merupakan warga Kecamatan Muncar. Sedangkan enam tersangka lainya SG, DD, BA, MA, MS dan MA, merupakan warga Kecamatan Wongsorejo.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, terungkapnya kasus perjudian togel online berawal adanya patroli tim Siber Satreskrim Polresta Banyuwangi.
“Dari patroli siber tersebut, kami mendapati para tersangka ini melakukan permainan judi online melalui sembilan situs togel online,” kata Kombes Pol Arman.










