Untuk memadamkan api, pemadam kebakaran Kabupaten Madiun dibantu Polsek Pilangkenceng, Koramil 0803/10 Pilangkenceng,menerjukan 3 unit mobil pemadam kebakaran dan pengerahkan 15 personel untuk menjinakan api yang semakin membesar itu.
“Kami menerjunkan 3 mobil damkar dan 15 personel, pukul 06:24 wib kami menerima telepon dan langsung bergegas menuju lokasi kejadian. Butuh waktu 3 jam untuk berjibaku memadamkan api, mengingat rumah korban hampir 80% kayu, dan pukul 9 pagi kami berhasil menjinakan kobaran api,” Jelas Kabid Damkar Hartoyo di lokasi.
Belum diketahui secara jelas penyebab terjadinya kebakaran, namun diungkap Kapolsek Pilanglenceng AKP Koco Widodo, Didugaan sementara terjadi akibat konsleting listrik.
“Kita belum mengetahui secara jelas penyebabnya, Tim Inavis masih melakukan olah TKP. Namun dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat konsleting listrik pada rumah korban,soalnya terlihat banyak lilitan kabel yang ikut terbakar saat kita mencari barang bukti,” tegas Kapolsek.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun kerugian ditafsir hingga ratusan juta rupiah,t erdiri dari 1 set gamelan (gong), 3 sertifikat rumah, uang 57 juta rupiah dan perhiasan emas seberat kurang lebih 30 gram.////











