Selain itu, pihaknya juga meminta agar para kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah, serta perusahaan mitra kerja pemerintah, supaya tidak memaksa mereka melakukan pelanggaran.
“Karena tekanan, merekalah yang hanya menerima kendaraan yang overload dan over dimensi, adalah penyebab utama semua persoalan kerusakan di jalan, mahalnya perawatan kendaraan, dan konflik horizontal masyarakat sekitar wilayah galian C,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya memohon kepada Bupati Banyuwangi agar menyampaikan kepada aparat penegak hukum untuk tidak segan-segan menindak armada yang melebihi kapasitas standar.
Agus menyebut, apa yang pihaknya lakukan hari ini adalah cara mewujudkan cita-cita pembangunan. Mereka berharap bisa mendapatkan atensi dari Pemkab Banyuwangi.
“Besar harapan kami upaya ini mendapat sambutan baik, kami meyakini dukungan pemerintah melalui penerapan penegakan hukum yang benar dan adil, khususnya dalam persoalan ini pasti akan berdampak pada terwujudnya atmosfir bisnis material yang sehat dan baik secara berkesinambungan,” lugasnya.
Aksi mereka akhirnya mendapat tanggapan pihak Pemkab Banyuwangi. Perwakilan mereka diterima Plt Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Dwi Yanto, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan, dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, Danang Hartanto, serta perwakilan pejabat terkait di ruang mediasi.
Penulis: Febri Wiantono
Editor : Herry W. Sulaksono












