Kejadian itu kemudian diberitahukan saksi ke masyarakat sekitar lokasi kejadian. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Singojuruh, yang lebih dekat dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil pemeriksaan luar tim medis, korban mengalami luka gosong pada kaki kanan dan dada, serta keluar darah dari kedua telinga. Korban murni meninggal dunia karena disambar petir,” terang Kapolsek Kabat.

Selanjutnya, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Pihak keluarga korban pun menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan.
“Korban kini sudah dimakamkan di TPU dekat tempat tinggal korban,” pungkasnya.












