Banyuwangi, seblang.com – Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dapat menimbulkan dampak negatif yang serius bagi lingkungan jika tidak dikelola dengan tepat. Oleh karena itu, keberadaan perusahaan pengelolaan limbah B3 sangat dibutuhkan.
Di Kabupaten Banyuwangi, terdapat beberapa perusahaan yang menangani persoalan limbah B3. Dari beberapa perusahaan tersebut, PT. Sagraha Satya Sawahita adalah satu-satunya perusahaan pengumpulan dan pengangkutan (transporter) limbah B3 yang berada di Banyuwangi, serta telah memiliki izin lengkap.
“Kami adalah solusi segala permasalahan limbah B3. Kami memberikan layanan pengelolaan Limbah B3 sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan menjamin segala aspek legalitas yang diperlukan serta mengedukasi setiap perusahaan penghasil limbah B3 dalam pentingnya pengelolaan limbah B3 ini,” kata Pucca Hezkya SP. S.sos, Kepala Operasional PT. Sagraha Satya Sawahita, Jumat (4/11/2021).
Pucca Hezkya yang akrab disapa Eky ini menjelaskan, PT. Sagraha Satya Sawahita yang berkantor di Jalan Yos Sudarso No. 56, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi ini, dalam pengangkutan limbah B3 menggunakan armada yang berizin dari KLHK serta telah mendapatkan Izin Angkutan B3 dari Kemenhubdar dengan skala nasional.
“Puluhan armada mulai dari armada berukuran kecil sampai kapasitas besar siap diterjunkan untuk mengangkut limbah B3 yang dihasilkan dari kegiatan medis ataupun industri. Baik itu limbah B3 padat maupun cair,” kata Eky.
Sagraha Satya Sawahita juga mengantongi izin pengumpulan limbah B3 yakni fasilitas pendingin (cold storage) yang mampu menyimpan limbah selama 90 hari sebelum diolah dan dimusnahkan.
“Tenaga kerja kami semuanya terlatih dan tersertifikasi, sehingga dalam melaksanakan tugasnya dijamin keprofesionalannya,” imbuhnya.












