Proses Penanganan Laporan Perampasan Mobil Lemot, Pengacara Ancam Lapor Propam Polda Jatim

by -792 Views
Korban usai dimintai keterangan di Mapolsek Rogojampi


Hal tersebut juga disayangkan oleh pengacara Forum Rogojampi Bersatu (FRB), Saiful Muttaqin. Dirinya dengan pengacara lain yang diberi kuasa oleh pelapor menilai jika persoalan yang dilaporkan adalah pidana perampasan mobilnya, jika penyidik tidak bisa memberikan rasa keadikan karena ada unsur ewuh pakewuh terpaksa kami akan melaporkannya ke Propan Polda Jatim.

“Semoga segera ada keputusan terkait persoalan ini, jika unsur pidananya masuk segera tangkap pelakunya dan jika unsurnya tidak masuk ya hentikan proses penyidikan, jangan diolor olor dan ditarik tarik ke perdata karena ini lapiran pidananya,” kata Saiful Muttaqin.


Sementara itu, Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono.SH.MH mengatakan jika penanganan kasus tersebut sudah diproses sesuai prosedur yang berlaku dan saat ini sudah dilakukan interogasi kepada terduga pelaku.

Ini juga masih menunggu hadirnya saksi dari saudara Tono. Setelah itu diagendakan gelar di Mapolresta,” kata Sudarsono.(guh)

iklan warung gazebo