Enot menuturkan tuntutan dari aksi yang dilakukan antara lain; mendesak menteri KKP RI untuk melakukan permohonan maaf secara resmi dan terbuka di media massa. ”Memecat oknum pengawal pribadi (walpri) yang telah melakukan perlakuan tindak kekerasan dan arogansi kepada jurnalis di Situbondo dan mengusut tuntas kasus arogansi sesuai UU Pers,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga mendesak Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi wartawan Banyuwangi kepada menteri KKP RI. ”Serta mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengintruksikan kepada jajaran kementerian hingga bawahannya untuk memahami kerja-kerja Jurnalistik,” imbuh jurnalis asal Tegaldlimo tersebut.
Sebelum meninggalkan lokasi aksi solidaritas, peserta menempelkan spanduk dan benner yang dibawa pada tembok pagar kantor kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur di Banyuwangi.
Wartawan : Nurhadi









