Banyuwangi, seblang.com – Alasan protokol kesehatan (Prokes) jangan menjadi pembenaran untuk melakukan kekerasan kepada jurnalis. Kalimat tersebut merupakan salah satu spanduk dalam aksi solidaritas atas tindak kekerasan terhadap wartawan di depan kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur di jalan Barong Kelurahan Bakungan Kecamatan Glagah Banyuwangi, pada Kamis (18/03/2021).
Puluhan jurnalis/wartawan Banyuwangi dari 3 organisasi yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sebelum aksi berkumpul di Pers room DPRD Banyuwangi. Kemudian menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor dan mobil.
Menurut Enot Sugiarto, Koordinator Aksi Solidaritas kegiatan yang digelar merupakan bentuk dukungan dan solidaritas terhadap kawan jurnalis televisi lokal yang telah mendapatkan perlakuan kasar dari pengawal pribadi menteri Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Wahyu Sakti Trenggono saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Situbondo pada hari Selasa lalu.
Dalam aksinya jurnalis media cetak. Online, radio dan Televisi melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan saat-saat terjadi arogansi dan tindak kekerasan terhadap wartawan. Selain itu peserta juga membentangkan sejumlah spanduk yang antara lain bertuliskan; Stop kekerasan terhadap jurnalis, Jurnalis dilindungi Undang-undang dan Pahami kerja jurnalis.











