Nantinya juga akan dipasang rambu dan tanda peringatan atau larangan tempat / titik rawan yang tidak boleh didatangi pengunjung, serta imbauan Kamtibmas 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
“Secepatnya akan kita koordinasikan untuk dipasang imbauan Kamtibmas terutama 3C, dan titik-titik rawan yang sangat dilarang untuk disinggahi pengunjung,” jelasnya.
Dengan difungsikan Bendungan Gonseng ini, Pandia berharap bisa mengantisipasi banjir yang kerap terjadi di wilayah Bojonegoro selatan saat hujan.
“Semoga ini bisa juga untuk mencegah adanya banjir yang sering terjadi saat hujan deras di wilayah selatan Bojonegoro, karena air bisa mengalir ke Bendungan Gongseng,” pungkas Pandia.











