Polsek Kota Banyuwangi Tangkap Pencuri Kabel Listrik

by -703 Views
Wartawan: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka pencuri kabel listrik di Mapolsek kota Banyuwangi (ist)


Menurutnya, aksi pelaku diketahui oleh Satpam yang berjaga malam saat itu, sontak satpam langsung mengambil tindakan pada pelaku.

Sedangkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti. Di antaranya kabel NYY warna hitam dengan 4 panel merk supreme panjang 5 meter, celurit, tang, gergaji besi, dan dua tempat penyimpan kabel.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku aksi tersebut tidak hanya dilakukan dalam sekali. Namun sudah beberapa kali dan ditempat yang sama.

Akibat dari perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. //

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *