Banyuwangi, seblang.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Banyuwangi menangkap pelaku pencurian kabel listrik milik PT kertas Basuki Rahmat (PT KBR), tepatnya di Kelurahan Pengantigan, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu (25/12/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Kota Banyuwangi, AKP Kusmin melalui Kanit Reskrim Ipda Prasetya mengatakan tersangka bernama Kholil (25) warga Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi. Ia diringkus polisi di Kelurahan Pengantigan, Kecamatan Banyuwangi.
“Jadi, pelaku ini masuk melalui pagar tembok berduri dan memotong kabel yang ada di sana,” ungkapnya, kepada awakmedia, Rabu (29/12/2021).










