Banyuwangi, seblang.com – Seorang pengedar pil Trihexyphenidyl atau biasa yang disebut pil koplo berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kalibaru, dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Selasa (31/08/2021). Polisi juga berhasil menangkap tersangkanya.
Tersangka bernama Oka Purnomo (37) diamankan di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.













