Banyuwangi, seblang.com – Dalam rangka penegakan kedisiplinan warga pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid19, operasi yustisi protokol kesehatan terus digelar. Polsek Genteng Banyuwangi bersama Koramil Genteng,Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan,Senkom Selasa (22/12/20) melakukan dan meningkatkan operasi yustisi.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin melalui Kanit Lantas Polsek Genteng Ipda Wahid Hasyim mengatakan kegiatan yustisi hari ini dilakukan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Genteng Banyuwangi.
Sedikitnya 50 pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran dan hukuman, sehingga pengguna jalan yang melintas bisa sadar bahaya virus corona serta membuat efek jera bagi masyatakat
“Jajaran Polsek Genteng melakukan razia ini adalah salah satu upaya yang lebih sistematis, selain penindakan juga edukasi massif ke warga-warga,” ungkap Ipda Wahid Hasyim
Hasyim menjelaskan bahwa penegakan disiplin ini akan dilakukan seperti layaknya awal pandemi masuk ke Banyuwangi, mengingat kasus covid yang terus meningkat di Banyuwangi.












