Polsek Genteng Tindak 50 Pelanggar Protokol Kesehatan

by -331 Views
Operasi Yustisi di Kecamatan Genteng

Banyuwangi, seblang.com – Dalam rangka penegakan kedisiplinan warga pada protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid19, operasi yustisi protokol kesehatan terus digelar. Polsek Genteng Banyuwangi bersama Koramil Genteng,Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan,Senkom Selasa (22/12/20) melakukan dan meningkatkan operasi yustisi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin melalui Kanit Lantas Polsek Genteng Ipda Wahid Hasyim mengatakan kegiatan yustisi hari ini dilakukan di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Genteng Banyuwangi.

Sedikitnya 50 pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran dan hukuman, sehingga pengguna jalan yang melintas bisa sadar bahaya virus corona serta membuat efek jera bagi masyatakat

“Jajaran Polsek Genteng melakukan razia ini adalah salah satu  upaya yang lebih sistematis, selain penindakan juga edukasi massif ke warga-warga,” ungkap Ipda Wahid Hasyim

Hasyim menjelaskan bahwa penegakan disiplin ini akan dilakukan seperti layaknya awal pandemi masuk ke Banyuwangi, mengingat kasus covid yang terus meningkat di Banyuwangi.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *