Polsek Genteng Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Alat Penyambung Serat Optik

by -826 Views

“Dari rekaman kamera CCTV dan keterangan dari pelapor, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kapolsek kepada awak media, Kamis (20/5/2021).

Petugas selanjutnya memburu pelaku dan berhasil mengamankannya. Kepada petugas, dia mengakui seluruh perbuatannya.

“Dari tangan pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 1 boks alat penyambung kabel atau splicer, 1 unit motor, helm, jaket, dan sepatu hitam,” ungkapnya.

Atas perbuatanya pihak PT.Telkom akses genteng mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di Polsek Genteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ari)

iklan warung gazebo