Penulis : M. Yudi Irawan Editor : Herry W.Sulaksono
Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Gambiran bersama Unit Resmob Selatan Polresta Banyuwangi menangkap dua pencuri yang beraksi di pinggir jalan Dusun Yosowinangun, Desa Jajag. Pelaku tersebut berinisal DS (50) asal Dusun Pasar, Desa Sumberpakem, Kecanatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, dan SY (47) asal Dusun Kloncing, Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.
Kapolsek Gambiran AKP Suryono Bhakti menerangkan, kasus pencurian tersebut terjadi Senin (04/10/2021) sekutar Pukul 09.00 WIB. Awalnya korban Ragil Saring (75) sedang mencabuti rumput di depan warungnya. Kemudian tiba-tiba didatangi oleh dua pelaku yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam.
Kemudian tersangka DS turun dari motor dan bertanya kepada korban jalan menuju Pedotan “ke Pedotan mana jalannya,“. Lalu, korban menunjukkan arah jalan sembari mengatakan “Lampu merah belok ke kiri, kalau ketemu simpang lima tanyakan ke orang lagi “.









