Polsek Gambiran Ringkus Dua Pencuri Uang di Jajag

by -542 Views
Dua pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek Gambiran (foto : Istimewa)


Penulis : M. Yudi Irawan     Editor : Herry W.Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Gambiran bersama Unit Resmob Selatan Polresta Banyuwangi menangkap dua pencuri yang beraksi di pinggir jalan Dusun Yosowinangun, Desa Jajag. Pelaku tersebut berinisal DS (50) asal Dusun Pasar, Desa Sumberpakem, Kecanatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, dan SY (47) asal Dusun Kloncing, Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.


Kapolsek Gambiran AKP Suryono Bhakti menerangkan, kasus pencurian tersebut terjadi Senin (04/10/2021) sekutar Pukul 09.00 WIB. Awalnya korban Ragil Saring (75) sedang mencabuti rumput di depan warungnya. Kemudian tiba-tiba didatangi oleh dua pelaku yang mengendarai motor Honda Beat warna hitam.

Kemudian tersangka DS turun dari motor dan bertanya kepada korban jalan menuju Pedotan “ke Pedotan mana jalannya,“. Lalu, korban menunjukkan arah jalan sembari mengatakan “Lampu merah belok ke kiri, kalau ketemu simpang lima tanyakan ke orang lagi “.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *