Polri Imbau Masyarakat Tidak Terhasut Ajakan Aksi Unjuk Rasa Tanggal 24 Juli

by -340 Views


Dia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. “Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,” ucap Argo.

Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.


Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *