Surabaya, seblang.com – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di Simo Gunung Kota Surabaya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pengedar pil koplo, MR (24), yang beralamat di Jalan Simo Gunung Kramat Timur, Surabaya. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kompol Suria Miftah Kasat Narkoba mengungkapkan bahwa sebanyak 1.530 butir pil dobel L berhasil disita dari rumah tersangka.
“Pil dobel L yang kami sita dari tersangka MR totalnya 1.530 butir,” kata Kompol Miftah, Selasa (06/2/2024).
Tak hanya itu, polisi juga menyita enam karton berisi 153 botol plastik warna putih dan satu ponsel Android merek Oppo sebagai barang bukti dari penggerebekan tersebut.