“Kami akan upayakan membatasi kerumunan-kerumunan khususnya aktivitas masyarakat, karena untuk menghindari adanya transmisi terkait gelombang ketiga penyebaran Covid-19 di Surabaya dan memastikan Covid-19 terkendali, keamanan tercipta, dan pemulihan ekonomi pusat berkembang sesuai keinginan Pemkot Surabaya,” lanjut Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Dalam pengamananya, Polrestabes Surabaya juga akan melakukan penyekatan dan pembatasan. Namun, juga akan melihat efektivitas dari pembatasan tersebut.
“Kita akan liat efektifnya seperti apa tanpa mengurangi fasilitas-fasilitas ruang, tetap berjalan dengan baik,” ucapnya.
Begitu juga dengan tempat wisata, pihak Kepolisian akan melakukan pembatasan di tempat wisata sesuai ketentuan PPKM. Baik melalui aplikasi PeduliLindungi maupun dengan regulasi yang ada.
“Artinya bahwa keberlangsungan keamanan Covid-19 tergantung pada masyarakat untuk saling mengingatkan, saling membantu dan bergotong royong untuk memastikan Surabaya tetap aman dari Covid-19 dan berbagai gangguan kamtibmas,” urai Yusep.
Sementara itu, Ketua Persatuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia (PGLI) Kota Surabaya, Pendeta Samuel MTH mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil FGD tersebut kepada seluruh gereja anggota PGLI.
Kata Samuel, dalam pelaksanaan Natal 2021 pihaknya akan menggunakan sistem online bagi para Jemaat yang hendak ke Gereja. Jemaat wajib mengisi daftar hadir satu minggu sebelum kehadiran.
“Diberlakukan hampir semua gereja yang mengikuti online atau hybrid, karena dibatesi sesuai anjuran pemerintah Kota, kalau sekarang 75 persen, tapi yang hadir kebanyakan 50 persen, itu biasanya Gereja-Gereja menengah keatas,” tutup Samuel.











