“Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari khususnya wilayah hukum Polrestabes Surabaya, menjerat 120 orang penyalahgunaan narkoba. Saat ini dalam proses penyidikan Satarkoba Polrestabes Surabaya,” kata Kombes Pol Yusep, Jumat (24/9/2021).
Ia menambahkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang di Surabaya hingga saat ini masih terhitung sangat tinngi. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersam-sama mencegah penyalahgunaan narkotika untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya obat terlarang tersebut.
“Kami mengimbau, mari kita bersama-sama untuk dapat menangani penyalahgunaan narkoba ini, dengan melibatkan semua pihak dan bapak Kapolda dalam waktu dekat ini akan menghidupkan fungsi Direktorat Narkoba dan jajarannya akan memaksimalkan program zero narkoba di masing-masing wilayah,” tambah Yusep.
Polrestabes Surabaya juga dalam waktu dekat ini akan menentukan titik titik zero narkoba dalam suatu Kelurahan ataupun RW, dan ini mohon dukungan dari pada semua pihak agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dapat menyelamatkan anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Walikota Surabaya, Eri Chayadi saat menyampaikan sambutan dalam acara pemusnahan ini mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya atas keberhasilannya yang telah berusaha keras menumpas peredaran narkotika di wilayah Kota Surabaya.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya bersama jajarannya dan juga kepada BBN daerah yang telah berusaha keras untuk melindungi warga Kota Surabaya dari pengaruh narkoba,” tutur Eri Chayadi. (hms/restabes/sby)









