Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, jajaran Polresta Malang Kota juga melaksanakan patroli Samapta, untuk melakukan pengecekan distribusi dan penggunaan tabung gas LPG 3 Kg di PT.Galaxy Energy Pratama Kel. Ciptomulyo Kec. Sukun.
Berdasarkan hasil kegiatan yang dilakukan, tabung gas LPG 3 Kg di agen tersebut menunjukkan bahwa tidak ada kelangkaan tabung gas di Agen dan pengiriman tabung gas berlangsung lancar tanpa adanya keterlambatan di lapangan.
Sedangkan di wilayah Kedungkandang juga dilakukan pengecekan pada Pangkalan LPG 3 Kg tepatnya di Pasar Kedungkandang, Jl. Mayjen Sungkono, Kec. Kedungkandang,karena petugas memperoleh informasi adanya kenaikan secara tidak wajar.
Namun setelah diadakan pengecekan secara langsung, hal itu tidak benar adanya.
Saat ini, Polresta Malang Kota bersama Disperindag dan Pertamina Kota Malang sedang berupaya mengantisipasi kelangkaan kebutuhan LPG dengan melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap agen-agen LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah masing-masing termasuk mengkaji untuk menambahkan pasokan.
Hal itu dilakukan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 Kg di pasaran dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Selain itu, upaya-upaya pengawasan dan penertiban oleh Pertamina diharapkan dapat mengatasi masalah penyalahgunaan dan distribusi ilegal LPG 3 Kg di wilayah Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol.Budi Hermanto juga menyampaikan bahwa kegiatan giat ini merupakan bentuk komitmen dari pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Selain itu, giat ini juga bertujuan untuk mencegah potensi tindak penyelewengan dan menciptakan ketertiban bagi warga kota Malang.
“Kami bersama Disperindag dan Pertamina Kota Malang terus berupaya untuk segera menangani kelangkaan gas LPG, dengan melakukan pengawasan distribusi, pengkajian untuk menambah pasokan dan penindakan apabila ditemukan adanya penyelewengan,” tegas Kombes Budi Hermanto. (*)









