Polresta Banyuwangi Turun Tangan Selidiki Video Hajatan Viral saat PPKM Darurat

by -727 Views
Hajatan ketika berlangsung, Sabtu (10/7/21(


“Tidak ada izin sama sekali (acara resepsi pernikahan), baik dari Satgas Covid-19 Kabupaten maupun Satgas Covid-19 Kecamatan. Satgas setempat juga sudah menyampaikan bahwa acara tersebut agar tidak dilaksanakan,” ungkapnya.

Jika pun, dalam penyelidikan polisi menemukan adanya pelanggaran yang diatur Undang-Undang dalam masa PPKM Darurat ini. Polisi tidak segan untuk memproses lebih lanjut.


” Jika ada pelanggaran maka kami akan proses sesuai aturan dan undang – undang yang berlaku. Baik itu akan dikenakan denda ataupun kurungan,” pungkasnya.(guh)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *