Banyuwangi, Seblang.com – Polresta Kabupaten Banyuwangi kembali mengungkap 24 kasus narkoba dalam akhir bulan iniĀ yang terhitung sejak tanggal 1-31 maret 2021.
Pengungkapan kasus yang dilaksanakan di halaman mapolrestaĀ adalah 28 orang laki laki dan 4 orang perempuan dengan totalĀ 32 orang yang rata-rata mengunakan narkotika tipe A yakni Sabu-sabu
Dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini Polresta berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sabu sebanyak 169,34 gram dan uang tunai Rp 1.465.000 , handphone 33 unit, sepeda motor 8 unit dan timbangan digital 13 unit.
“Kasus mulai awal maret sampai tanggal akhir maret, dan alasan mereka untuk kegiatan kerja. Namun itu alasan dan mereka rata-rata pemain lama dan di Banyuwangi kasus yang paling besar yang banyak kita ungkap yakni narkoba,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Syarifudin.










