Banyuwangi, seblang. com – Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto menanggapi video viral di media sosial yang menunjukkan aksi seorang pengacara hambur – hamburkan uang di depan SPKT Mapolsek Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
“Yang perlu kami sampaikan, bahwasanya (video viral aksi pengacara hambur-hamburkan uang) ini terkait penanganan kasus penipuan yang ditangani Polsek Banyuwangi Kota,” kata Didik.
Menurutnya, kasus penipuan dengan nilai kerugian sekitar Rp. 105 juta itu, hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan masih perlu pendalaman lebih lanjut.

“Kasus penipuan itu dilaporkan pada tanggal 12 Oktober kemarin. Dan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Belum tahap sidik,” tegasnya.











