Sedangkan 15 titik pos pantau dibagi menjadi tiga kategori yaitu Pos pelayanan (Yan), Pos pemantauan (Pam) dan check point. Untuk check point sendiri hanya diterapkan di Pos check point Kalipuro. Sedangkan untuk Pos Pam ditempatkan di Pos Pam Kota, Rogojampi, Genteng, Gambiran, dan Cluring.
Sejumlah pos tersebut, jelas Arman, nantinya bertujuan untuk mengecek kendaraan maupun orang yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Banyuwangi. Pemeriksaan itu juga pemeriksaan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Jika memang tidak ada kepentingan mendesak maka kami minta untuk putar balik,”tegasnya.
Terkecuali kendaraan logistik, ambulance, perjalanan dinas, dan pelaku perjalanan dengan kebutuhan mendesak sebagaimana yang dijelaskan dalam surat edaran Gugus Tugas Covid-19 pusat.
“Kami berharap kepada masyarkat untuk tetap di rumah saja, tidak melakukan mudik,” pungkasnya.
Wartawan : Teguh Prayitno