Polresta Banyuwangi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran

by -605 Views


Banyuwangi, seblang.com – Menindaklanjuti larangan mudik dari Pemerintah Pusat, Polresta Banyuwangi bersama Forkopimda setempat menggelar Apel kesiapan pengamanan larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H di lapangan apel Mapolresta Banyuwangi Senin (26/4/2021).

Apel kesiapan ini dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, didampingi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK  dan Danlanal Banyuwangi. Selain diikuti personel Polresta Banyuwangi, Apel kesiapan ini juga turut dihadiri personel TNI, Dishub, Satpol PP dan Senkom.


Dalam apel tersebut, Bupati menyampaikan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta. Beberapa hal yang disampaikan di antaranya bahwa Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadhan 1442 H terhitung mulai tanggal 22 April s.d. 24 Mei 2021.

“Sehingga dengan adanya aturan ini maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan,” kata Ipuk.

Kebijakan tersebut, kata Ipuk, dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran covid-19 pada libur lebaran tahun 2021.

iklan warung gazebo