Kadispenduk berpesan untuk seluruh pasangan yang telah sah secara hukum melalui sidang Itsbat Nikah tersebut, untuk menjaga surat dan buku nikah yang telah disahkan secara hukum.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi, Drs. H. Mohamad Alikido menambahkan, hari ini Jumat (19/11/2021) merupakan hari yang luar biasa dan bersejarah. Pasalnya, hari ini adalah kegiatan pertama yang digagas Polresta Banyuwangi dan menjadi satu satu nya di Indonesia
“Dengan adanya surat ijin menikah yang sah secara hukum maka pasangan suami istri bisa tenang dan bisa digunakan untuk mengurus surat surat,” ujar Alikido.
Ketua PA menyampaikan bahwa acara ini tidak dapat terselenggara jika bukan tanpa bantuan Kapolresta Banyuwangi. “Saya mengapresiasi terhadap Kapolresta dan jajaran nya yang telah memberikan fasilitas serta dukungan pada kami untuk acara ini,” ujar Alikido.
Ketua PA berharap dengan sudah sahnya pasangan melalui sidang Itsbat Nikah ini pasangan bisa menjadi lebih harmonis. //












