Beda halnya kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua yang hendak menyeberang ke Bali. Mereka wajib membawa hasil rapid test antigen secara mandiri.
“Bagi masyarakat selain sopir truk logistik, mereka wajib membayar rapid test antigen. Jika sudah test, hasil rapid test antigen tersebut hanya berlaku selama tiga hari,” terangnya.
Di samping itu, orang nomor satu di lingkungan Polresta Banyuwangi itu juga melakukan pengecekan di pelabuhan Ketapang guna memastikan kesiapan armada kapal serta keselamatan penumpang selama operasi lilin Semeru 2020.
“Jadi kami disini juga memantau kondisi di lapangan. Mengecek armada kapal sudah siap atau belum. Selain itu untuk mengetahui, apakah sudah terjadinya lonjakan penumpang atau belum menjelang Nataru tahun ini ,” pungkasnya.
Wartawan : Teguh Prayitno












