Hal itu dilakukan oleh Polres Pamekasan dan jajarannya, kata Iptu Sri Sugiarto guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Petugas sering kali melakukan pembubaran, akan tetapi, setelah petugas meninggalkan tempat, pada pemuda itu kembali berkumpul dan melakukan aksi balap liar di lokasi berbeda,” kata Iptu Sri Sugiarto.
Kasi Humas Polres Pamekasan inipun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Kab. Pamekasan.
“Apabila mendapati para pemuda yang melakukan aksi balap liar segara laporkan ke pihak Kepolisian baik Polres maupun Polsek terdekat. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas,” tambah Iptu Sri Sugiarto.
Dia juga mengimbau kepada orang tua agar memperhatikan putranya. Bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat.
Semua barang bukti sepeda motor hasil razia balap liar diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan. dan Para pemilik puluhan kendaraan bermotor tersebut dikenakan sanksi tilang dan diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan terlibat lagi dalam aksi balap liar.
“Selain itu, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan diminta untuk dikembalikan dalam kondisi awal atau sesuai standard pabrik,” pungkas Iptu Sri Sugiarto. (*)












