Untuk perlengkapan surat surat kendaraan juga menurun 590 tahun 2022 dari 1.240 tahun 2021.
“Kami melalui sat lantas terus berupaya menekan angka penurunan pelanggaran lalu lintas, karena kecelakaan terjadi akibat pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh para pengendara,” terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad, Selasa (3/1/20223).
Kapolres Bojonegoro, selalu mengingatkan kepada masyarakat agar melengkapi persyaratan berkendara karena dapat membantu keselamatan dalam berkendara.
“Banyak hal yang disepelekan oleh pengendara, dan mereka lupa bahwa hal tersebut awal dari sebuah pelanggaran dan bisa terjadi musibah kecelakaan,” lanjutnya.
AKBP Muhammad meminta masyarakat agar tetap mematuhi semua peraturan lalu lintas mulai dari kelengkapan berkendara, rambu rambu, dan selalu membawa surat kendaraan saat membawa atau mengemudikan kendaraannya.









