Bhabinkamtibmas Desa Segobang Bripka Romadhony Ishak dari Polsek Licin Polresta Banyuwangi mengatakan, kejadian tanah longsor ini sudah terjadi ketiga kalinya. Sehingga pihaknya pun mengimbau kepada pemilik sawah saat kejadian sebelumnya untuk membangun atau menanami tanaman penahan tanah agar tidak terjadi tanah longsor lagi.
“Namun hingga terjadi kejadian tanah longsor ini masih tidak ditindak lanjuti oleh pemilik lahan,” jelasnya.
Selanjutnya, pihaknya koordinasi dengan Kades Segobang dan Kades Kluncing serta Dinas PU untuk merencanakan pembangunan drainase di sepanjang jalur yang rawan longsor agar tidak terjadi tanah longsor lagi.
“Dengan Kesigapan tiga pilar wilayah Kecamatan Licin, kini jalur yang menghubungkan Desa Segobang ke Desa Kluncing sudah bisa dilewati kendaraan roda dua,” tambah Kapolsek Licin AKP Heri Purnomo. (guh)












