Sehingga ratusan orang yang tengah asyik memperlombakan burung kicauanya, diminta untuk membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dengan aman dan damai.
“Hal ini dilakukan selain tanpa adanya izin, juga terkait larangan untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa sampai batas waktu yang belum ditentukan hingga menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah. Tentunya guna mencegah dan memutus rantai penyebaran virus corona,” tegasnya.
Saat dilakukan pembubaran, beruntung pihak panitia dan peserta menerimanya, dan mau membubarkan diri dengan sukarela.
“Kami juga mengimbau dan memberikan sosialisasi kepada peserta maupun penonton agar mematuhi aturan pemerintah saat ini. Tentunya demi kebaikan bersama memutus rantai penyebaran virus corona,”pungkasnya.
Diketahui saat ini Kabupaten Banyuwangi masuk zona merah di Jawa Timur karena sudah terdapat 10 orang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 diantaranya 4 dinyatakan sembuh, 5 orang masih dalam perawatan/pengawasan dan 1 orang meninggal.(guh)










