Foto: Polisi membubarkan lomba burung berkicau
Banyuwangi, seblang.com – Sekumpulan orang yang sedang mengikuti lomba burung berkicau di Kelurahan / Kecamatan Giri, Banyuwangi dibubarkan aparat kepolisian, Minggu (7/6) sore.
Kapolsek Giri AKP Ali Ashari mengatakan, ajang perlombaan burung berkicau atau yang biasa disebut gantangan burung dibubarkan karena menyebabkan kerumunan di tengah wabah Covid-19.
“Pembubaran perlombaan burung tersebut, dalam upaya menindak lanjuti maklumat Kapolri tentang penanganan dan pencegahan penyebarluasan Covid-19, di antaranya untuk mengurangi kumpul kumpul atau bergerombol,” ucap AKP Ali Ashari, Senin (8/6).
Pembubaran itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Mengingat, pihaknya tidak merasa mengeluarkan izin, maka setelah melakukan pengecekan dan memastikannya, kemudian bersama anggota acara lomba kicau burung terpaksa dibubarkan.










