Polisi Bubarkan Lomba Burung Berkicau Saat Pandemi Covid – 19

by -901 Views

Foto: Polisi membubarkan lomba burung berkicau

Banyuwangi, seblang.com – Sekumpulan orang yang sedang mengikuti lomba burung berkicau di Kelurahan / Kecamatan Giri, Banyuwangi dibubarkan aparat kepolisian, Minggu (7/6) sore.

Kapolsek Giri AKP Ali Ashari mengatakan, ajang perlombaan burung berkicau atau yang biasa disebut gantangan burung dibubarkan karena menyebabkan kerumunan di tengah wabah Covid-19.

“Pembubaran perlombaan burung tersebut, dalam upaya menindak lanjuti maklumat Kapolri tentang penanganan dan pencegahan penyebarluasan Covid-19, di antaranya untuk mengurangi kumpul kumpul atau bergerombol,” ucap AKP Ali Ashari, Senin (8/6).

Pembubaran itu dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Mengingat, pihaknya tidak merasa mengeluarkan izin, maka setelah melakukan pengecekan dan memastikannya, kemudian bersama anggota acara lomba kicau burung terpaksa dibubarkan.

iklan warung gazebo