Surabaya, seblang.com – Polda Jawa Timur bersama satwil jajaran melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Amanusa ll penanganan covid-19 tahun 2021“. Jumat malam (2/7/2021) pukul 00.00 WIB. Telah melakukan penyekatan di berbagai tempat dan perbatasan masuk Jawa Timur.
Kebijakan PPKM darurat mulai diterapkan pada 3 Juli 2021. Polda Jatim mulai melakukan menutup pintu masuk ke Jawa Timur pada Jumat tengah malam pukul 00.00 WIB. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta usai melakukan rapat bersama Forkopimda Jatim secara virtual.
“Mulai malam ini Jajaran Polda Jatim akan melakukan pengendalian mobilitas dan pembatasan mobilitas. Pengendalian mobilitas adalah, mengendalikan pergerakan orang yang menggunakan alat tranportasiyang melintas perbatasan provinsi, rayon, dan kabupaten,” paparnya.
Antar Provinsi 8 Pos Check Point, diantaranya 7 titik di pintu masuk perbatasan dengan Jawa Tengah, dan 1 titik perbatasan Bali. Antar Rayon atau Kabupaten 86 Pos Cek Point. Ditambah 25 Pos Exit Tol. Selain itu, sebanyak 20 ribu lebih personil jajaran Polda Jatim telah diterjunkan dalam Operasi Amanusa ll ini.











