“Dengan memberikan wawasan kebangsaan, kita berharap dapat menanamkan jiwa nasionalis, rasa persatuan, dan kesatuan sehingga cinta tanah air tetap terjaga,” ujar Kombes Dirmanto.
Menurutnya, pemuda yang menduduki hampir seperempat dari total penduduk, khususnya dalam rentang usia 19-24 tahun, merupakan kelompok yang rentan terhadap paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.
“Dalam peran sebagai generasi penerus bangsa, pemuda perlu memiliki kesadaran tinggi terhadap bahaya ekstremisme dan terorisme, serta dapat aktif menjaga perdamaian dan keamanan,” tambah Kombes Dirmanto.
Ia menekankan bahwa media sosial juga memiliki peran penting dalam menghadapi tantangan radikalisme dan terorisme. Polda Jatim berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait pengelolaan informasi agar masyarakat dapat lebih waspada terhadap ancaman tersebut.//////










