Banyuwangi, seblang.com – Setelah menggelar ujian tertulis bagi bakal calon kepala desa (Bacakades) dua desa yang pesertanya lebih dari lima, saat ini pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Banyuwangi memasuki tahap pemutakhiran data pemilih tetap (DPT). Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 17 November 2021
Menurut M Norawi,Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, semua proses dan tahapan berjalan dengan aman lancar dan tidak ada kendala yang berarti di lapangan. ”Saat ini pilkades serentak memasuki tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) warga yang memiliki hak pilih dalam pilkades di 8 desa yang sempat tertunda karena pandemi covid 19,” jelasnya.
Mantan Sekretaris Bakesbangpol Banyuwangi itu menuturkan agar proses pilkades dapat berjalan dengan aman lancar dan sukses. Pihaknya mengharapkan agar penyelenggara mulai dari panitia, aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mampu menjalankan aturan dan ketentuan yang ada. Sehingga semua pihak berkewaiban untuk menjaga keamanan dan kondusifitas desa mereka dalam masa kampanye, pelaksanaan pemungutan suara maupun setelah pelaksanaan proses pilkades serentak.
Karena pilkades merupakan pesta demokrasi yang ada di pemerintah desa, dia berharap agar warga memberikan dukungan dan berpartisipasi dengan menggunakan hal pilih mereka secara arif bijaksana dan bertanggung jawab.











