Banyuwangi, seblangh.com – Tahapan pemilihan kepala desa serentak pada 8 desa di Kabupaten Banyuwangi telah diaksanakan oleh masing-masing panitia Pilkades. Pelaksanaan yang nantinya akan di gelar pada tanggal 17 November 2021 telah di tunggu warga paska-ditundanya Pilkades serentak tersebut hampir 2 bulan akibat dampak covid-19.
Dari 8 desa tersebut ada 2 desa yang masih melakukan tahapan guna menentukan bacalon yang akan menentukan kompetisi selanjutnya. Hal tersebut dikarenakan calon peserta Pilkades melebihi dari yang sudah ditentukan dalam regulasi.
Seperti halnya Desa Gambiran Kecamatan Gambiran, dengan 9 calon dan Desa Tegaldelimo, Kecamatan Tegaldelimo, dengan 6 calon sehingga dari 2 desa tersebut harus melakukan tahapan tes ujian tulis untuk menentukan 5 calon Pilkades, Jumat (22/10/2021).












