Petugas Perhutani Berhasil Mengamankan Pikap Bermuatan 35 Balok Kayu Sonokeling Yang Diduga Ilegal

by -2908 Views
Wartawan: Dedy K
Editor: Herry W. Sulaksono
Petugas Perhutani Menunjukkan Bukti Kayu Sonokeling Yang berada di Pikap

Situbondo, seblang.com – Petugas Perhutani KRPH Bayeman, BKPH Prajekan, KPH Bondowoso, berhasil mengamankan pikap GrandMax nopol B 9397 UA bermuatan 35 balok kayu sonokeling ilegal. Sabtu (22/1/2022).

Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang, yang diduga terlibat dalam kasus pembalakan liar tersebut.

Sedangkan dua orang lainnya berhasil kabur, dalam aksi penggerebekan dan  penangkapan di rumah Ruk warga Dusun Dergung, Desa Curahtatal, Kecamatan Arjasa, Situbondo, Jawa Timur.

Adapun tiga orang yang berhasil diamankan dalam aksi penangkapan sebanyak 35 balok kayu sonokeling ilegal tersebut yakni Nisam, Didi dan Ruk. Bahkan, Ruk disebut-sebut sebagai pemilik 35 balok kayu sonokeling tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jurnalis seblang.com, petugas memperoleh informasi terkait adanya sebuah mobil pikap GrandMax yang mengangkut kayu sonokeling. Berdasarkan informasi tersebut, petugas perhutani KRPH Bayeman langsung melakukan pengintaian selama tiga hari tiga malam.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *