Rusdi menambahkan, Disnakertrans Banyuwangi juga sudah beberapa kali melakukan mediasi bersama pihak perusahaan, untuk memikirkan nasib para karyawan yang terkena PHK dan melakukan pertemuan dengan pimpinan perusahaan konveksi itu.
“Katanya mau mengusahakan memenuhi pesangon karyawannya yang berjumlah kurang lebih 80 orang itu,” paparnya.
Selain itu, perusahaan menyepakati dalam jangka waktu 3 tahun untuk menjual aset yang ada. Agar hasilnya nanti diperuntukkan memenuhi pesangon para karyawan.
“Mudah-mudahan para pekerja sabar menunggu. Saya juga meminta agar tetap memantau asetnya bagi karyawan yang rumahnya dekat dari perusahaan itu,” jelasnya. (feb/hei)









